Cara Banding Membuka Blokir Internet Positif Kominfo
Alasan Website Diblokir Kominfo (Internet Positif)
Jika website atau blogmu terkena blokir oleh kominfo, maka pasti ada suatu alasan dibalik tindakan tersebut. Bukan tanpa alasan kominfo memblokir website kamu, pastilah website atau blog tersebut melakukan sebuah tindakan yang tidak benar seperti membuat postingan yang menyesatkan, memposting hal-hal ilegal dan dilarang, atau bahkan websitemu menjadi blog yang merugikan orang lain.
Jika memang websitemu terkena blokir internet positif karena memang melanggar, maka urungkan saja niatmu untuk banding dan membuka blokir tersebut. Karena memang jika kamu ingin meng-unblock websitemu maka kamu harus mentaati aturan yang berlaku dan kedepannya akan berubah dan memposting hal-hal yang bermanfaat.
![]() |
Cara Banding Membuka Blokir Internet Postif Kominfo |
Pengalaman Saya Melakukan Banding
Pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi pengalaman bagaimana saya melakukan banding kepada kominfo untuk membuka blokir internet positif yang terjadi pada website saya beberapa hari yang lalu. Karena saya merasa bersalah, dan saya tau hal yang saya lakukan tidak terlalu melanggar, maka saya putuskan untuk melakukan banding.
Karena suatu alasan yang tak harus saya sebutkan, maka akhirnya saya selanjutnya saya akan merubah website tersebut seperti semula yakni membuat postingan yang bermanfaat dan tentunya tidak melanggar.
Dan alhamdulillah akhirnya website saya diterima banding dan dilakukan proses normalisasi hingga akhirnya website saya kembali seperti semula, tidak terkena blokir internet positif lagi. Nah untuk itu saya akan berikan cara banding dan apa-apa yang diperlukan untuk melakukan banding tersebut.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan Banding internet Positif
Sebelum kamu mengajukan banding tersebut, ada hal-hal yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu. yakni beberapa dokumen seperti berikut.
- Bukti capture yang memperlihatkan bahwa website anda sudah bersih dari konten negatif;
- Surat pernyataan pemilik sah website dan pertanggung jawaban konten bermaterai;
- Surat permohonan normalisasi yang disertai dengan data pemilik situs dan penjelasan situs tersebut akan dipergunakan untuk apa;
- KTP penanggung jawab.
![]() |
Inovasiteknologi.org |
Nah itulah beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan seperti yang kamu lihat pada gambar. Gambar tersebut bersumber dari saya sendiri yang mendapat balasan email dari kominfo (aduankonten@mail.kominfo.go.id) saat saya ingin melakukan banding. lanjut berikut cara saya melakukan banding blokir internet positif tersebut
Cara Bandig Membuka Blokir Internet Positif Kominfo
Halo, selamat sore admin.
Berikut ini saya sampaikan ingin banding atas domain berikut ini yang diblokir oleh kominfo dan terkena internet positif
Domain : www.blablabla.id
Domain tersebut baru saya beli dan pakai, kemungkinan pemilik sebelumnya yang menggunakan domain tersebut dengan tidak benar. Namun saya pastikan bahwa domain tersebut tidak akan melanggar atau memposting hal yang ilegal atau apapun itu. Saya adalah pemilik baru domain tersebut, saya hanya akan memposting artikel berita dari daerah saya. Tolong untuk admin membuka blokir tersebut, terimakasih.
Tunggu balasan normalisasi
Setelah selesai mengirimkan pesan banding lewat email kominfo, maka kemudian kamu hanya perlu menungu saja.
Tak akan lama, 1-2 hari kamu akan mendapatkan email balasan dari kominfo tentang apakah website kamu diterima atau tidak dan dibuka blokir atau tidak.
Jika kamu diterima, maka kamu akan mendapatkan balasan pesan bahwa website kamu akan masuk dalam proses normalisasi. Nah proses tersebut memakan waktu 1-2 minggu. Silahkan cek secara berkala website kamu hingga benar-benar peringatan internet positif hilang. Terimakasih...
Post a Comment for "Cara Banding Membuka Blokir Internet Positif Kominfo"